Strategi
Dakwah Rasulullah SAW di Madinah
Sejarah Da’wah Rasulullah Priode Madinah
Dakwah Rasulullah yang dilakukan si
Mekkah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan berlangsung selama
13 tahun. Rintangan makin lama makin bertambah karena itu Allah Menyediakan
Tempat yang subur untuk da’wah yaitu Madinah. Disinilah membangun umat untuk
dijadikan duta keseluruh pelosok dunia
Peristiwa
Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah
Tersebarnya berita tentang masuk
Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir
Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah.
Lalu Nabi saw. memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke
kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam,
agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan
terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang
kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan
ibunya, silakan hadang aku besok di lembah anu, besuk pagi saya akan hijrah.”
Tidak seorang pun berani menghadang Umar.
Setelah mengetahui kaum Muslimin
yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat penghormatan yang
memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun
Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah saw. yang
diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat. Rapat memutuskan
untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna membunuh Nabi saw.
bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak
akan berani berperang melawan semua suku yang telah mengu¬tus algojonya
masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin ambil oleh Bani Manaf
ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan
bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di sekeliling
rumah Nabi saw. Mereka mendapat instruksi: “Keluarkan Muhammad dari rumahnya
dan langsung pengal tengkuknya dengan pedangmu!”
Pada malam pengepungan itu Nabi
saw. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau memerintahkan dua hal:
pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan
kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah saw.
kepada para pemiliknya.
Nabi keluar dari rumahnya tanpa
diketahui oleh satu orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak
senja hari. Nabi saw. pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua
tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin
Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1
Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw. Hanya Ali dan
keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi saw. dan Abu Bakar malam
itu menuju Yatsib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah
menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi saw. ditemani
Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman
hingga sampai di Gua Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan
disuruh kembali secepatniya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada
putranya, Abdullah.
Tiga malam lamanya Nabi saw. dan Abu Bakar bersembunyi di
gua itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang
bertindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
Lolosnya Nabi saw. dari kepungan
yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hiruk pikuk mencari. Jalan
Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi saw. Kemudian mereka
menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua
Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika
melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang bunung. Itu pertanda
tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak dapat melihat apa
yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rombongan
yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan
keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan
Allah-lah yang ketiganya.”
Kalangan kafir Quraisy mengumumkan
kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerah¬kant Muhammad dan
kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan
hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan
mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat.
Sungguhpun jarak antara Gua Tsur dengan rombongan Nabi sudah
begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu
dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang
yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia
mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula
kudanya tiga kali tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya.
Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan
yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah.
Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat
bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia
meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran
raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.”
Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura
tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
Rasulullah dan Abu Bakar tiba di
Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan
masyarakat Madinah. Pagi hari mereka berkerumun di jalanan, setelah tengah hari
barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka beberapa hari sebelum
kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madinah
sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi lengkap dengan regu
genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi
nyanyian yang sengaja digubah untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama
telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita
bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk
kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
Di tengah perjalanan menuju
Madinah, Rasu¬lullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di
selatan Madmnah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid
pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk
selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah. Pada Jum’at pagi beliau berangkat
dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat
Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan
karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang petama.
Kemudian Nabi berangkat
meninggalkan Bani Salim. Program pertama beliau sesampainya di Madinah ialah
menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana
untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua
orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah
miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya. Tetapi beliau tetap ingin
membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar
menyerahkan uang kepada mereka berdua.
Pembangunan Masjid segera dimulai dan seluruh kaum Muslimin
ikut ambil bagman, sehingga berdiri sebuah Masjid berdinding bata, berkayu
batang korma dan beratap daun korma.
Kemudian Nabi mempersaudarakan
antara orang-orang Muhajirin dengan Anshar. Setiap orang Anshar mengakui orang
Muhajirin sebagai saudara¬nya sendiri, mempersilakannya tinggal di rumah¬nya
dan memanfaatkan segala fasilitasnya yang ada di rumah bersangkutan
Selanjutnya Nabi saw. merumuskan
piagam yang berlaku bagi seluruh kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi. Piagam
inilah yang oleh Ibnu Hisyam disebut sebagai undang-undang dasar negara dan
pemerintahan Islam yang pertama. Isinya mencakup tentang perikemanusiaan,
keadilan sosial, toleransi beragama, gotong royong untuk kebaikan masyarakat,
dan lain-lain. Saripatinya adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan umat
Islam, tanpa mengenal perbedaan.
2. Persamaan hak
dan kewajiban.
3. Gotong royong
dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan.
4. Kompak dalam
menentukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat.
5. Membangun
suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya dan
sekokoh-kokohnya.
6. Melawan
orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang, tanpa boleh memberikan
bantuan kepada mereka.
7. Melindungi
setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dan tidak boleh
berbuat zalim atau aniaya terhadapnya.
8. Umat yang di
luar Islam bebas melaksanakan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam
dan tidak boleh diganggu harta bendanya.
9. Umat yang di
luar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam
sendiri.
10. Umat non Muslim
harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam.
11. Umat yang di
luar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dan
ancaman musuh.
12. Negara
melindungi semua warga negara, baik yang Muslim maupun bukan Muslim.
13. Umat Islam dan
bukan Islam tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang membantu
musuh negara itu.
14. Apabila suatu
perdamaian akan membawa kebaikan bagi masyarakat, maka semua warga negara baik
Muslim maupun bukan Muslim, harus rela menerima perdamaian.
15. Seorang warga
negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai
seseorang yang dimaksud, hanya boleh dikenakan kepada diri pelaku sendiri dan
keluarganya.
16. Warga negara
bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara.
17. Setiap warga
negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau berbuat zalim.
18. Ikatan sesama
anggota masyarakat didasarkan atas prinsip tolong-menolong untuk kebaikan dan
ketakwaan, tidak atas dosa dan permusuhan.
Dasar-dasar tersebut ditunjang oleh dua kekuatan. Kekuatan
spiritual yang meliputi keimanan seluruh anggota masyarakat kepada Allah,
keimanan akan pengawasan dan penlindungan-Nya bagi orang yang baik dan
konsekuen, dan Kekuatan material yaitu kepemimpinan negara yang tercerminkan
oleh Nabi Muhammad saw
2. Keteladanan Rasul dalam membina umat di MadinahSetelah
sampai di Madinah beliau mulai membangun umat dengan keteladanan
Mempersaudaraan
kaum muhajirin dan Anshor Dalam rangka memperkokoh daulah Islam di Madinah,
Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum muslimin yang satu dengan yang lainnya.
Di samping maksud di atas. Juga dimaksudkan untuk menambah teguhnya persatuan
umat Islam dan akrabnya hubungan Muhajirin dan Anshor. Yang dipersaudaraan oleh
diberi contoh oleh Rasul dengan mengangkat tangan Ali bin Thalib dan menyatakan
”Ini saudaraku” setelah itu diikuti oleh masing- masing mereka memilih saudara
angkatnya sendiri, sebagai berikut:
2. Keperwiraan Rasulullah dalam memimpin perang
a. Perang
Badar.
Keperwiraan berasal dafri kata ”perwira” artinya gagah
berani. Keperwiraan berarti keberanian. Rasulullah dalam beberapa perang yang
diikutinya, memeperlihatkan bahwa Rasulullah sebagai komandan perang yang gagah
berani. Banyak contoh keperwiraan Rasulullah dalam peperangan melawan
orang-orang kafir Quresy, seperti dalam perang Badar, Uhud dan Khandaq.
Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijarah
bertepatan 8 Januari 623 Masehi. Perang ini terjadi didekat sebuat sumur milik
Badar, terletak antara Mekkah dan Madinah. Kaum muslimin berjumlah 314 orang
sedangkan kafir Quresy 1000 orang yang lengkap dengan peralatannya. Sedangkan
kaum muslimin dengan senjata seadanya.
Strategi Rasulullah dalam perang Badar, dengan menguasai
penampungan air, hal itu sangat dibutuhkan kedua belah pihak. Sewaktu kedua
pasukan saling berhadapan, maka tiba-tiba seorang kafir Quresy bernama Aswad
bin As’ad . Ia Ingin menghancurkan kolam penampungan air yang dimiliki kaum
muslimin tetapi hal ini dapat digagalkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib dan
Aswad pun tewas dipukul dengan pedang.
Peperangan dimulai dengan perang tanding satu lawan satu
dari pihak Quresy diwakili 3 orang yaitu : Utbah, Syaibah bin Rabiah dan Al
Walid Utbah. Dari kaum Muslimin diwakili Ubaidah bin Harits, Ali bin Abi Thalib
dan Hamzah bin Abdul Muthalib. Ketiga pahlawan Quresy ini mati terbunuh.
Dilanjutkan dengan perang masal,dengan iman yang kuat Kaum Muslimin dapat
memenangkan peperangan ini dengan pertolongan Allah.
b. Perang uhud.
Perang Uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahu ke
tiga Hijrah bertepatan dengan bulan Januari tahun 625 Masehi. Peperangan
terjadi di gunung Uhud, sebelah utara kota Madinah. Oleh karena itu peperangan
ini dinamai Perang Uhud. Perang ini terjadi karena kaum Quresy ingin membalas
kekalahan di Perang Badar sebelumnya.
Kaum muslimin berkuatan 700 orang sedangakan kaum kafir
Quresy berkuatan 3000 orang. Dalam peperangan ini umat Islam dipimpin oleh Nabi
Muhammad saw sedangan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb, yang
didampingi isterinya Hindun penyair yang mempunyai suara yang bagus untuk
memberi semangat dan menghibur pasukannya. Peperangan dimulai dengan perang
tanding satu lawan satu dari kaum Muslimin diwakili oleh Ali bin Abi Thalib,
Hamzah bin Abdul Muthalib, Sa,ad bin Abi Waqas dan Ashim bin Tsabit. Orang
Quresy diwakili oleh Musafi bin Thalhah, Harits bin Thalhah, Kilab bin Thalhah
dan Jallas bin Thalhah. Dalam perang tanding ini semua pahlawan Quresy mati
terbunuh, setelah itu baru dilanjutkan dengan perang massal.
Pada mulanya kaum muslimin sudah menang dan kaum kafir
meninggalkan hartanya, disebabkan kaum muslimin khususnya pasukan pemanah turun
dari tempatnya untuk berbagi harta rampasan, pos kaum muslimin kosong, saat itu
Khalid bin Walid pasukan kuda kaum Quresy mendapat kesempatan menerobos kaum
muslimin kaum muslimin kucar kacir. Akhirnya kemenangan sudah ditangan
sebelumnya sekarang menjadi sirna disebabkan oleh godaan dunia yaitu harta
rampasan perang, kemenangan berpindah tangan kepada Kaum Kafir Quresy.
Sebab kekalahan perang ini ialah:
Tentara panah yang berjumlah 50 orang taat kepada
Rasulullah.
Adanya kaum munafiq sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh
Abdullah bin Ubay yang mundur tidak mau berperang.
Terjadinya perbedaan pendapat antara kaum tua dan muda
tentang tempat peperangan yang muda ingin di luar kota, sedangkan kaum tua
ingin bertahan dalam kota Madinah
c. Perang Khandaq.
Perang Khandaq atau Ahzah terjadi pada bulan syawal tahun 5
Hijrah, bertepatan dengan bulan Maret tahun 627 Masehi. Perang ini sebelah
utara kota Madinah. Perang ini disebut khandaq (parit) karena kaum muslimin
membuat parit pertahanan. Disebut ”perang ahzab” karena kaum Quresy bersekutu
dengan penduduk lain yang berada sekitar kota Mekkah. Kaum muslimin berkekuatan
sebanyak 3000 orang sedangakan kaum Quresy berkekutan 10000 orang .
Kaum muslimin dipinpin oleh Nabi Muhammad saw didampingi Ali
bin Abi Tahalib, sedangkan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan. Peperangan ini
dimenangkan oleh kaum muslimin dengan cara bertahan di balik parit ayau
khandaq. Parit ini merupakan ide seorang sahabat Rasul yang bernama Salman Al
Farisi seorang sahabat yang berasal dari Bangsawan Persia yang mengembara
mencari kebenaran.
3. Wafat Rasulullah
Menjelang wafat Rasulullah sewaktu sakitnya makin parah,
Rasulullah meminta kepada Isteri-isterinya yang lain untuk dirawat di rumah
Siti Aisyah binti Abu Bakar Ash Shiddiq, Yang memimpin sholat Jamaah pada saat
itu Abu Bakar Ash Shiddiq, Keadaan itu membuat kaum muslimin cemas dan
khawatir, kalau-kalau Nabi wafat. Sewaktu Nabi mengetahui kecemasan kaum
muslimin beliau ingin menjumpai mereka. Dengan dipapah oleh Ali bin Abi Thalib
Nabi bersabda:” Wahai manusia! Saya mendengar bahwa kamu sekalian merasa cemas
kalau-kalau Nabimu meninggal dunia, pernahkah ada seorang Nabi yang hidup
selamanya? Kalau ada, maka aku akan dapat pula hidup selamanya! Saya akan
menemui Allah dan kamu akan menyusulku.
Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 11
Hijrah, bertepatan dengan 8 Juni 632 Masehi, setelah mengalami sakit selama 13
hari dalam usia 63 tahun menurut perhitungan tahunHijrah. Beliau Meninggal di
Rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar dan di kuburkan disana, Diantara orang yang
ikut memandikan beliau ialah : Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib,
Fadhal bin Abbas, Usamah bin Zaid dan Syuqran.
Reaksi sahabat ketika Rasulullah wafat, banyak diantara
sahabat dan kaum muslimin yang tidak percaya bahwa Rasulullah wafat, Umar bin
Khattab sangat marah sekali mendengar kabar wafatnya Rasulullah, seraya
berkata: ” Ada orang yang telah menyatakan Rasulullah wafat! Sesungguhnya, demi
Allah, beliau tidak wafat, hanya pergi mengahadap Tuhannya, sebagaimana Nabi
Musa pun pernah pergi menghadap Tuhan. Demi Allah, Rasulullah akan kembali.”
Tetapi setelah Abu Bakar membenarkan berita kewafatan Rasulullah itu, disertai
membacakan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 144, maka barulah mereka
percaya. Firman yang dibacakan tersebut ialah: lihat Al-qur’an Onlines di oogle)
Artinya:”Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul,
sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat
atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke
belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun,
dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” ( Ali
Imran:144)
Beliau meninggalkan dua pusaka dua pusaka ini tidak akan
lekang oleh panas dan tidak akan lapuk hujan itulah Al-Qur’an dan Hadits dari
Nabi Muhammad saw.
A. STRATEGI DAKWAH
RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah
Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1. Berdakwah dimulai dari diri sendiri,
maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan
ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan
mengamalkan ajarannya.
2. Cara (metode)
melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16:
12
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S.
An-Nahl, 16: 125)
3. Berdakwah itu hukumnya wajib bagi
Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali
Imran, 3: 104
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar;
merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)
4. Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas
karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan
keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus
menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah
Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam
membentuk masyarakat Islam tau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat
yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud
kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni
masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan
rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam
seperti tersebut adalah:
a. Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di
Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barata daya Madinah.
Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20
September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari
Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan
dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para
sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara
gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya
dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan
kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin
Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW
adalah sebagai berikut:
Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah,
ibadah, dan akhlak
Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu,
salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama
Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan
persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan
Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya
sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada
yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim
terlantar.
Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai
tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita
luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang
perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah” Rasulullah SAW menjadikan masjid
sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang
dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan strategi
peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
b. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah
yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk
asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar
bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga
terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang
Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya
senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga
sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu
Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh
oleh seluruh sahabat misalnya:
Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan
Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya,
yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik
al-Khazraji (Ansar)
Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)
Demikianlah
seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah
hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya
seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti tersebut,
ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan
persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi,
hormay-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum
Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan.
Namun kaum Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga
untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf
menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi
petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata
pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang
beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa).
Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara
bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu anatara lain mempelajari dan menghafal
Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila
terjadi perang anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
c. Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam
dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya
terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani
Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek
kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan,
ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti
dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong
sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam,
mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh
kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah
sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai
model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah
non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain:
1) Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk
Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu
setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang
membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan
2) Setiap individu
penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
3) Veluruh penduduk
kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab
yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang
moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk
Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
4) Rasulullah SAW
adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar
yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili
sebagaimana mestinya
d. Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi,
dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya
Masyarakat
Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah,
tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya
berumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah
beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan
Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan
rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar
bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat
Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta
membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan
syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan
Hadis.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu
berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.” (Q.S. An-Nisa, : 59).Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah
meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu harus dapat menjamin
terwujudnya keadilan sosial.Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW
telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di anatar semua
individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatau yang memebdakan derajat
manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat. firman Allah SWT:
Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling
mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. “(Q.S. Al-Hujurat, 49:
13)
B. HAJI WADA’ DAN WAFATNYA RASULULLAH SAW
Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji
wada’, tahun 10 H (631 M), Nabi saw menyampaikan khotbahnya yang sangat
bersejarah. Isi khotbah itu antara lain: larangan menumpahkan darah kecuali
dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa
dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah
untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah
menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman Jahiliyah harus saling
dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman
Jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia
harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan
seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuannya;
dan yang terpenting adalah bahwa umat Islam harus selalu berpegang kepada dua
sumber yang tak pernah usang, Al-Qur’an dan sunnah Nabi.
Isi khotbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari
gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah
kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi ,kebajikan dan
solidaritas.
Wafatnya Rasulullah saw.
Setelah itu, Nabi saw segera kembali ke Madinah. Beliau
mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas
keagamaan dan para dai dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan
ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat.
Dua bulan setelah itu, Nabi saw menderita sakit demam.
Tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H
/ 8 Juni 632 M, Rasulullah SAW wafat di rumah istrinya Aisyah ra.
Dari perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa
Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan,
pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun
menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab ke
dalam kekuasaannya.